Pada bulan Juli, Presiden Donald Trump menandatangani sebuah undang-undang yang disebut 'One Big, Beautiful Bill Act'. Undang-undang ini bertujuan untuk menghapus beberapa program pinjaman mahasiswa berbasis penghasilan. Namun, program Income-Based Repayment (IBR) tetap dipertahankan dan bahkan diperluas dalam undang-undang tersebut.
Program IBR merupakan salah satu cara bagi peminjam untuk membayar kembali pinjaman mahasiswa mereka berdasarkan penghasilan mereka. Dengan adanya undang-undang baru ini, pemerintah langsung menghapus salah satu hambatan utama untuk pendaftaran IBR, yaitu kondisi di mana peminjam memiliki penghasilan terlalu tinggi dibandingkan jumlah pinjaman yang mereka miliki.
Meski demikian, Departemen Pendidikan mengakui melalui panduan terbaru di situs web mereka bahwa hambatan pendaftaran ini masih berlaku dan kemungkinan baru akan dihapus dalam beberapa bulan ke depan. Penundaan ini kini sedang dipersengketakan melalui gugatan hukum baru.
Bagi peminjam mahasiswa, penting untuk mengetahui perkembangan ini agar mereka dapat merencanakan pembayaran pinjaman mereka dengan lebih baik. Informasi lengkap tentang hak dan kewajiban peminjam dapat dilihat melalui tautan yang tersedia di bio.
Foto yang digunakan dalam berita ini diambil oleh Salwan Georges dari The Washington Post melalui Getty Images.
IBR pinjaman mahasiswa Trump undang-undang hambatan pendaftaran