Pada hari Sabtu, 20 September 2025, DPP PDI Perjuangan memutuskan untuk memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Keputusan ini diambil karena Wahyudin melakukan tindakan yang dianggap mencederai hati rakyat dan tidak sesuai dengan nilai-nilai partai.
Menurut Komarudin Watubun, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, tindakan Wahyudin telah mendapatkan klarifikasi dari DPRD Gorontalo dan laporan dari DPD kepada DPP. Laporan tersebut memohon agar partai mengambil langkah tegas terhadap perbuatan anggota DPRD tersebut.
Komarudin menjelaskan bahwa Komite Etik dan Disiplin partai telah merekomendasikan pemecatan kepada Wahyudin. Sebagai langkah selanjutnya, DPP segera mengeluarkan surat pemecatan dan dalam waktu dekat akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) agar posisi Wahyudin digantikan oleh anggota cadangan.
Dalam sambutannya, Komarudin mengingatkan seluruh kader partai dari Sabang sampai Merauke, serta dari Miangas sampai Pulau Rote, untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, dan wibawa partai maupun keluarga masing-masing. Ia menegaskan bahwa partainya tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai partai maupun rakyat.
Selain itu, Komarudin menegaskan bahwa partainya akan mengambil tindakan tegas terhadap kader yang melakukan tindakan serupa yang merugikan partai dan rakyat. Ia berharap seluruh anggota tetap menjaga nama baik partai dan selalu berbuat untuk kemaslahatan rakyat.
Keputusan ini menunjukkan sikap tegas PDI Perjuangan dalam menjaga etika dan disiplin di dalam partai, serta komitmen mereka untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dengan integritas dan tanggung jawab.
PDI Perjuangan Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo pemecatan tindakan tidak terpuji