Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Tim Advokasi Ungkap Dugaan Pelanggaran Kasus Kriminalisasi Del Pedro

Pada hari Sabtu, 6 September 2025, akan diadakan konferensi pers yang penting di Jakarta. Acara ini diselenggarakan oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi yang ingin mengungkapkan berbagai hal terkait kasus kriminalisasi terhadap Del Pedro Marhaen dan beberapa orang lainnya. Pada 1 September 2025, Del Pedro yang merupakan Direktur dari Lokataru Foundation, ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan penghasutan demonstrasi yang terjadi selama seminggu terakhir. Penangkapan ini juga menimpa Syahdan Hussein, Muazzafar Salim, dan Khariq Anhar. Mereka semua dianggap terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan beberapa waktu lalu.

Menurut tim advokasi, penangkapan ini diduga melanggar prosedur dan menunjukkan adanya unsur ketidakadilan. Mereka menilai bahwa proses hukum berlangsung terlalu cepat dan tidak lengkap, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan lain di balik kasus ini. "Kami melihat bahwa penangkapan ini adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat," kata salah satu anggota tim advokasi.

Konferensi pers ini akan dilaksanakan di Gedung YLBHI/LBH Jakarta, yang beralamat di Jalan Diponegoro 74, Menteng, Jakarta Pusat. Acara ini akan dimulai pukul 14.00 WIB dan juga disiarkan langsung melalui YouTube YLBHI agar lebih banyak orang bisa mengikuti.

Dalam acara ini, mereka akan menjelaskan secara rinci tentang dugaan pelanggaran prosedur dan nuansa kepentingan lain yang mungkin terlibat dalam proses hukum tersebut. Mereka berharap agar kasus ini bisa ditangani secara adil dan transparan, serta menegaskan pentingnya kebebasan berekspresi bagi masyarakat.

Dengan diadakannya konferensi ini, diharapkan masyarakat dan media bisa lebih memahami situasi yang sedang berlangsung serta mendukung upaya penegakan keadilan. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.

library_books Indonesia Hrwg