Pada tanggal 22 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan yang menggebrak institusi penting di Indonesia. KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah IEG, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia periode 2024-2029. Penangkapan ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di tingkat bawah, tetapi juga melibatkan pejabat tinggi negara.
Para tersangka diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang membutuhkan sertifikasi K3. Mereka memaksa perusahaan membayar Rp6.000.000, padahal harga resmi yang seharusnya hanya Rp275.000. Hasil dari pemerasan ini sejak tahun 2019 telah mencapai sekitar Rp81 miliar.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena sektor ketenagakerjaan sangat penting bagi perekonomian negara. Sertifikasi K3 sendiri adalah dokumen yang harus dimiliki perusahaan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja.
KPK menyayangkan adanya praktik korupsi di sektor ini. Mereka berharap agar sistem pengawasan dan tata kelola di bidang ketenagakerjaan diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Korupsi di sektor ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kesejahteraan masyarakat.
KPK korupsi sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan Wakil Menteri pemerasan