Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Badung Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan Tambah 10 Incinerator

Pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, DPRD Badung mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas jawaban pemerintah terkait Raperda perubahan APBD Badung tahun 2025 dan rancangan KUA-PPAS tahun 2026. Rapat berlangsung di ruang Sidang Utama Gosana, kantor DPRD Badung.

Dalam rapat tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan saran dan usulan konstruktif. Salah satu usulan penting dari DPRD adalah tentang pengelolaan sampah di daerah tersebut.

Bupati Adi Arnawa mengungkapkan bahwa pemerintah Badung akan menambah 10 unit incinerator baru pada tahun 2026. Incinerator adalah alat pembakaran sampah yang efisien dan ramah lingkungan. Saat ini, sudah ada 8 unit incinerator yang digunakan, dan penambahan ini akan meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah hingga 12 ton per hari.

"Ini adalah langkah strategis dan revolusioner dalam mengelola sampah di Badung," ujar Bupati Adi Arnawa. Penambahan incinerator ini akan digunakan untuk mengolah sampah dari tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) baru yang akan dibangun di tingkat kecamatan.

Pengelolaan sampah yang baik sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat. Dengan adanya penambahan alat ini, diharapkan pengelolaan sampah di Badung menjadi lebih efektif dan ramah lingkungan.

Selain pengelolaan sampah, pemerintah Badung juga menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan penggunaan APBD 2025 dan KUA PPAS 2026 demi kemajuan daerah tersebut. Rapat ini menunjukkan bahwa DPRD dan pemerintah bekerja sama untuk mewujudkan Badung yang bersih dan nyaman untuk semua warga.

library_books Pemkabbadung