Pada Kamis (14/08), Pemerintah Kota Blitar resmi menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang distribusi dan pemenuhan kebutuhan pangan, pertanian, peternakan, perikanan, serta produk unggulan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah ini merupakan salah satu upaya nyata untuk membuka pasar baru di luar daerah, khususnya di Ibu Kota Negara, Jakarta. Melalui kemitraan ini, komoditas unggulan dari Blitar akan didistribusikan secara berkelanjutan ke wilayah DKI Jakarta. Kerja sama ini dilakukan bersama PT Darmajaya, sebagai mitra distribusi utama.
Walikota Blitar, Mas Ibin, menyampaikan harapannya agar kemitraan ini dapat membuka peluang baru bagi pelaku usaha lokal di Blitar. Ia percaya bahwa kerja sama ini akan memperluas jaringan perdagangan dan meningkatkan kontribusi sektor riil terhadap pertumbuhan ekonomi di kota tersebut.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pengembangan UMKM dan membantu pelaku usaha kecil agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Dengan adanya distribusi yang lancar, produk-produk dari Blitar akan lebih dikenal dan diminati di Jakarta.
Kesepakatan ini juga menunjukkan komitmen kedua pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat sinergi antar wilayah. Pemerintah Blitar melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial dan website resmi, terus mengajak masyarakat mendukung program ini untuk kemakmuran bersama.
Blitar Jakarta kerja sama pangan UMKM distribusi pemerintah