Pada hari ini, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, menyampaikan penolakan terhadap kebijakan Payment ID yang sedang dirancang untuk transaksi digital di Indonesia. Ia mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan masalah baru, terutama terkait dengan perlindungan data warga negara.
Menurut Sarifah, salah satu alasan utama penolakan adalah sistem perpajakan Indonesia yang saat ini belum cukup matang dan infrastruktur digital yang masih rentan terhadap gangguan. Ia juga menambahkan bahwa perlindungan hukum bagi warga yang menjadi korban kebocoran data, seperti data BPJS, KTP, dan NPWP di bank, belum memadai dan belum terintegrasi secara lengkap.
"Kita harus belajar dari negara lain. Insentif, bukan paksaan. Perlindungan, bukan eksploitasi," tegas Sarifah Ainun Jariyah. Ia menegaskan bahwa Komisi I DPR akan terus mengawal isu ini agar hak-hak warga negara tetap terlindungi dan data mereka aman dari penyalahgunaan.
Kebijakan Payment ID sendiri dirancang untuk memudahkan transaksi digital, tetapi banyak pihak khawatir bahwa tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini bisa menjadi celah bagi pelanggaran data. Sarifah juga mengingatkan pentingnya memperkuat infrastruktur digital dan sistem keamanan data nasional.
Dengan berbagai kekhawatiran ini, anggota DPR dari PDI Perjuangan ini menegaskan perlunya pendekatan yang hati-hati dan penuh perlindungan terhadap data pribadi warga Indonesia. Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat belajar dari pengalaman negara lain agar kebijakan ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Payment ID DPR RI privasi data kedaulatan data digital kebijakan perlindungan hukum infrastruktur digital BPJS KTP NPWP