Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mendukung peningkatan peran sektor swasta dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dukungan ini muncul karena kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang saat ini memberikan porsi besar kepada pihak swasta untuk melayani jamaah haji. Kebijakan ini sejalan dengan transformasi layanan berbasis digital yang menjadi bagian dari Visi 2030 Saudi Arabia.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menyatakan bahwa pelibatan swasta yang diatur dengan baik dapat meningkatkan kualitas layanan haji nasional. Ia menambahkan bahwa banyak negara seperti Turki, Pakistan, dan Malaysia telah membuktikan keberhasilan sistem kemitraan swasta dalam penyelenggaraan haji.
Menurut Firman, kerjasama yang erat antara pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk memastikan pelayanan yang optimal dan memuaskan jamaah haji. Ia juga menekankan bahwa peningkatan peran swasta akan membantu Indonesia dalam menyediakan layanan yang lebih baik, aman, dan modern.
Transformasi digital dalam layanan haji sendiri meliputi penggunaan teknologi terbaru untuk mempermudah proses pendaftaran, pengaturan jadwal, dan pelayanan selama masa ibadah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan jamaah.
Sejalan dengan kebijakan Saudi dan pengalaman negara lain, Indonesia pun didorong untuk memperluas keterlibatan sektor swasta dalam penyelenggaraan haji. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dan asosiasi terkait untuk meningkatkan kualitas layanan haji secara nasional.
Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat membaca artikel lengkapnya di situs IDXChannel melalui link berikut: https://www.idxchannel.com/syariah/pemerintah-diminta-perluas-keterlibatan-swasta-dalam-penyelenggaraan-haji. Selain itu, berita ini juga dapat diakses melalui akun Instagram @idx_channel.
AMPHURI haji swasta layanan haji Indonesia Saudi Arabia transformasi digital