Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

DPR RI Soroti Kelemahan Pemerintah Dalam Perlindungan Kerukunan Beragama

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J. Rumambi, menyatakan bahwa pemerintah masih lemah dalam mengatasi masalah kerukunan beragama di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan terkait Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (PKUB) yang menurutnya belum mampu melindungi hak-hak kelompok minoritas secara menyeluruh.

"Ranperpres tersebut belum secara komprehensif mengatur perlindungan hak-hak kelompok minoritas," ujar Matindas J. Rumambi. Ia menilai, perlindungan terhadap hak minoritas harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pemerintah agar kerukunan antar umat beragama dapat terjaga dengan baik.

Selain itu, Rumambi juga menyoroti syarat dalam Ranperpres yang mengharuskan dukungan minimal 60 orang untuk pendirian rumah ibadah. Ia menganggap aturan tersebut berpotensi menjadi celah untuk penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah, padahal kasus penolakan rumah ibadah cukup sering terjadi dan menjadi masalah yang cukup serius di masyarakat.

"Untuk itu, saya menegaskan agar Ranperpres perlu ditinjau ulang. Masukan dari berbagai pihak harus dipertimbangkan agar hak-hak minoritas benar-benar terlindungi dan kegiatan ibadah umat beragama dapat berjalan dengan lancar," tegas Rumambi.

Ia menyampaikan bahwa peraturan ini harus benar-benar memfasilitasi kebebasan beribadah dan tidak menjadi hambatan. Menurutnya, perlindungan hak minoritas adalah bagian penting dari menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa masih ada kebutuhan untuk memperbaiki aturan yang berkaitan dengan kerukunan beragama agar lebih adil dan melindungi semua kelompok masyarakat. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat bekerja sama demi terciptanya suasana yang harmonis dan damai di seluruh Indonesia.

library_books Pdiperjuangan