Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump sedang berusaha mendapatkan ganti rugi sebesar 1 miliar dolar AS dari UCLA, sebuah universitas terkenal di Los Angeles. Tuntutan ini muncul karena adanya tuduhan bahwa di kampus tersebut terjadi diskriminasi dan tindakan antisemitisme, yaitu perlakuan tidak adil terhadap orang Yahudi.
Kasus ini bermula dari protes yang dilakukan oleh kelompok pro-Palestina tahun lalu. Mereka melakukan berbagai aksi di kampus dan diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap mahasiswa dan staf yang beragama Yahudi.
Pemerintah Trump menyatakan bahwa mereka ingin dana sebesar itu digunakan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman di kampus. Mereka berharap semua mahasiswa bisa belajar dan beraktivitas tanpa merasa takut atau diperlakukan tidak adil karena latar belakang agama mereka.
Hingga saat ini, universitas UCLA belum memberikan komentar resmi. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat di lingkungan pendidikan tinggi di Amerika Serikat.
Trump UCLA antisemitisme dana kampus pro-Palestina