Pada hari Senin, 4 Agustus 2025, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Badung atas partisipasi mereka dalam rapat paripurna. Rapat tersebut membahas beberapa agenda penting, termasuk Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung Tahun 2025-2029, serta perubahan-perubahan terkait Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti. Hadir pula Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Badung IB. Surya Suamba, serta pejabat dari berbagai instansi dan perusahaan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pemerintah sangat mengapresiasi masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, kolaborasi ini penting demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Badung.
Selain itu, rapat juga membahas rancangan perubahan terhadap Perda No. 7 tahun 2023 yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Tidak ketinggalan, pemerintah juga meninjau rancangan perubahan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini penting agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
Dalam rapat tersebut, berbagai pandangan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD juga disampaikan. Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mengintegrasikan masukan tersebut agar perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
Rapat ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lancar dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung.
Bupati Badung DPRD Badung Ranperda RPJMD Pajak Daerah Badung Bali