Pada bulan Agustus 2025, layanan Samsat Keliling kembali hadir di beberapa lokasi di Kabupaten Badung. Layanan ini memudahkan warga untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Jadi, warga tidak perlu khawatir terlambat membayar pajak atau memperpanjang STNK.
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.30 pagi hingga 12.30 siang WITA. Wajib pajak cukup membawa dokumen penting seperti STNK asli, Notice Pajak asli, dan KTP asli. Dengan begitu, proses pembayaran dan pengesahan bisa berlangsung dengan cepat dan mudah.
Kegiatan ini sangat membantu warga karena mereka bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus ke kantor Samsat yang biasanya ramai dan memakan waktu. Selain itu, layanan ini juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.
Layanan Samsat Keliling ini tidak hanya memudahkan warga, tetapi juga membantu pemerintah menjaga kendaraan di jalan tetap terdata dan tertib administrasi. Jadi, jangan lupa manfaatkan layanan ini secara optimal, ya!
Segera kunjungi lokasi Samsat Keliling terdekat dan bawa dokumen lengkap. Dengan adanya layanan ini, urusan administrasi kendaraan menjadi lebih praktis dan efisien. Yuk, jaga tertib administrasi kendaraan dan dukung program pembangunan di Bali!.
Samsat Keliling Badung pembayaran PKB perpanjangan STNK layanan pajak Bali