Pada tanggal 31 Juli 2025, Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Kemanusiaan Palestina mengirimkan surat tuntutan kepada sepuluh kedutaan besar di Jakarta. Mereka meminta agar kedutaan tersebut secara tegas mengutuk serangan militer Israel terhadap kapal sipil Handala. Serangan ini terjadi pada tanggal 27 Juli 2025 di perairan internasional, sekitar 40 mil laut dari Jalur Gaza.
Serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap kapal Handala dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar putusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Koalisi masyarakat sipil Indonesia menuntut beberapa hal terkait insiden ini. Pertama, mereka meminta agar aksi militer Israel terhadap Handala dan para penumpangnya dikecam secara terbuka. Kedua, mereka menuntut pembebasan segera semua warga sipil yang diculik, termasuk warganya sendiri.
Ketiga, koalisi ini meminta agar perlindungan terhadap warga sipil dan kargo kemanusiaan dalam misi damai dijamin. Keempat, mereka mendesak agar ada akuntabilitas hukum atas pelanggaran ini di forum internasional. Terakhir, mereka juga menekan Israel untuk membuka akses kemanusiaan ke Gaza tanpa hambatan.
Aksi ini menunjukkan kepedulian masyarakat sipil Indonesia terhadap situasi kemanusiaan di Palestina. Dengan mengirimkan surat kepada kedutaan-diplomat, mereka berharap suara mereka didengar dan aksi militer yang merugikan rakyat sipil dapat dihentikan.
Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Kemanusiaan Palestina juga mengajak masyarakat untuk bersatu dalam mendukung kemanusiaan di Palestina. Mereka menyerukan agar semua pihak berpartisipasi dalam upaya untuk mencapai perdamaian dan keadilan bagi semua orang yang terlibat.
Koalisi Masyarakat Sipil Palestina Israel kapal Handala hukum internasional