Brussel, 2 Agustus 2025 – Pengungsi yang berasal dari negara-negara yang dianggap aman kini menghadapi tantangan lebih besar untuk mendapatkan suaka di Uni Eropa. Hal ini terjadi setelah keputusan dari Mahkamah Eropa (EuGH) yang meningkatkan syarat untuk menentukan negara asal yang aman dalam proses suaka yang dipercepat.
Setiap negara anggota Uni Eropa memiliki hak untuk menentukan sendiri negara mana yang dianggap aman. Namun, mulai saat ini, mereka diwajibkan untuk mengungkapkan sumber informasi yang menjadi dasar penilaian mereka. Ini berarti bahwa pemerintah harus menunjukkan bukti kuat bahwa negara tersebut memang aman untuk semua warganya, termasuk kelompok-kelompok tertentu seperti homoseksual.
Keputusan ini berakar dari apa yang dikenal sebagai "model Albania" yang diterapkan oleh Italia dalam kebijakan migrasinya. Model ini bertujuan untuk memindahkan proses pemeriksaan permohonan suaka bagi para migran laki-laki dewasa yang datang dari negara-negara aman ke luar Uni Eropa. Italia telah mendirikan tempat penampungan di Albania untuk menampung pengungsi tersebut selama proses pemeriksaan berlangsung. Negara ini menjadi yang pertama di Uni Eropa yang menerapkan model seperti ini.
Dalam proses ini, permohonan suaka dari individu yang berasal dari negara aman akan dilakukan dengan cepat. Biasanya, permohonan tersebut akan ditolak dengan alasan "jelas tidak berdasar". Hal ini berarti bahwa pengungsi harus membuktikan sendiri bahwa mereka terancam di negara asalnya, yang tentunya bukan tugas yang mudah bagi mereka.
Keputusan dari EuGH ini menunjukkan bahwa tantangan bagi pengungsi dari negara-negara yang dianggap aman semakin meningkat. Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah negara-negara Uni Eropa diharapkan lebih hati-hati dalam menentukan apa yang dianggap sebagai negara aman dan lebih transparan dalam proses pengambilan keputusan mereka.
Keputusan ini juga akan berdampak luas pada cara negara-negara Eropa menangani arus migrasi di masa depan, terutama bagi mereka yang berasal dari negara-negara yang tidak mengalami konflik besar, namun tetap menghadapi ancaman terhadap hak asasi manusia.
EU pengungsi negara aman suaka Albania Italia