Pada Selasa, 29 Juli 2025, Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Jawa Timur. Acara ini berlangsung di Taman Candra Wilwatikta Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Agama Jatim, Zulkarnain, yang bekerja sama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AK) Provinsi serta Kota dan Kabupaten se-Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa kerentanan dalam keluarga sering terjadi, baik dari pihak suami maupun istri. “Banyak perempuan di kabupaten mengajukan cerai, ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya memahami arti keluarga yang utuh,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa ada masalah serius yang perlu diperhatikan dalam hubungan keluarga.
Menurut Khofifah, ketahanan keluarga tidak bisa dibangun hanya melalui formalitas, tetapi juga memerlukan pemahaman dan kepercayaan antara pasangan. “Saya ingin mengajak semuanya tetap berpegang pada referensi UU Keluarga Sejahtera, dan membangun pengertian serta trust dalam keluarga,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa definisi keluarga haruslah berdasarkan kebersamaan yang sah antara laki-laki dan perempuan. Dengan fondasi yang kuat, diharapkan keluarga menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur, Zulkarnain, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat ketahanan keluarga, yang dianggap sebagai pondasi utama bangsa. “Ketahanan keluarga itu seperti sebuah pondasi. Jadi harus dijaga dengan baik. Karena banyak sekali kasus perceraian di Jawa Timur,” katanya. Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga hubungan dalam keluarga agar tetap harmonis.
Melalui kerja sama ini, diharapkan perlindungan hak perempuan dan anak dapat lebih baik di Jawa Timur, dan keluarga dapat menjadi tempat yang aman bagi semua anggotanya.
Pengadilan Tinggi Agama Perlindungan Hak Perempuan Jawa Timur Kerja Sama