Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pemahaman dan Implementasi Pengarusutamaan Gender di Bea Cukai

Jawa Timur, Selasa (29/7) - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II melaksanakan acara internalisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) serta menjelaskan ketentuan hari dan jam kerja, pakaian dinas seragam, dan izin perjalanan luar negeri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Acara ini diadakan di Aula Loka Singhasari dan dihadiri oleh para pegawai. Yusuf Riza, Kepala Subbagian Tata Usaha dan Keuangan, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim PUG, membuka sesi dengan menyampaikan pemahaman mendalam mengenai aplikasi SIPEGIKU (Sistem Informasi Pengarusutamaan Gender Kementerian Keuangan). Ia menjelaskan tujuh prasyarat PUG yang wajib dipenuhi oleh setiap unit kerja.

"Penting bagi kita untuk menerapkan PUG dalam setiap aspek pekerjaan, mulai dari penyusunan kebijakan hingga pelaksanaan tugas sehari-hari," ujar Yusuf Riza. Hal ini menunjukkan komitmen Bea Cukai untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan setara.

Selanjutnya, Zainal Arifin, Kepala Subbagian Kepegawaian, memberikan materi mengenai ketentuan hari dan jam kerja, pakaian dinas seragam, dan izin perjalanan luar negeri bagi PNS. Ia menekankan pentingnya pemahaman kode etik dan kode perilaku sebagai pedoman dalam lingkungan kerja.

"Dengan pemahaman yang baik tentang ketentuan ini, diharapkan pegawai dapat lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Zainal Arifin.

Acara ini diharapkan dapat mendukung implementasi Learning Organization untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Selain itu, diharapkan pula dapat memperkuat budaya organisasi dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

library_books Beacukaijatim2