Pada hari Selasa, Turki mengumumkan enam langkah untuk menanggapi tindakan Israel di Gaza. Langkah-langkah ini diambil setelah pertemuan internasional yang diadakan awal bulan ini.
Tindakan ini diambil setelah Turki menandatangani pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh The Hague Group dalam KTT Darurat Bogota mengenai Palestina. Turki menjadi negara pertama yang menandatangani komitmen tersebut sejak konferensi yang berlangsung pada 16 Juli.
KTT Bogota menghasilkan deklarasi bersama yang menyerukan sanksi internasional terhadap Israel dan meminta pertanggungjawaban hukum atas apa yang disebut oleh para peserta sebagai "pelanggaran berat terhadap hukum internasional" di Gaza.
Enam langkah yang diambil oleh Turki meliputi:
- Menangguhkan ekspor militer ke Israel
The Hague Group adalah blok yang terdiri dari delapan negara: Bolivia, Kolombia, Kuba, Honduras, Malaysia, Namibia, Senegal, dan Afrika Selatan, yang dibentuk pada 31 Januari di kota Den Haag, Belanda. Tujuan mereka adalah untuk mengejar pertanggungjawaban Israel di bawah hukum internasional.
KTT Bogota mempertemukan perwakilan dari lebih dari 30 negara dari berbagai belahan dunia, termasuk Amerika Latin, Afrika, Asia, Eropa, dan Timur Tengah. Ini merupakan upaya diplomatik yang paling terkoordinasi sejauh ini oleh negara-negara yang menentang serangan militer Israel di Gaza.
Menariknya, informasi yang diperoleh dari Middle East Eye menyebutkan bahwa lebih banyak negara akan bergabung dengan The Hague Group dalam beberapa minggu mendatang.
Turki Israel Bogota Palestina langkah KTT