Gedung Putih mengumumkan kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) pada Selasa, 22 Juli 2205. Kesepakatan ini mencakup beberapa poin penting, salah satunya adalah mengenai transfer data pribadi dari Indonesia ke AS.
Dalam pernyataan resmi, Gedung Putih menyebutkan bahwa Indonesia dan Amerika berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang mempengaruhi perdagangan, jasa, dan investasi digital. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat.
"Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis Gedung Putih. Hal ini menunjukkan bahwa kedua negara ingin memastikan bahwa data pribadi yang ditransfer akan dilindungi dengan baik.
Lebih lanjut, Gedung Putih menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan Amerika telah lama mengupayakan reformasi ini. Artinya, kesepakatan ini merupakan langkah maju yang telah ditunggu-tunggu oleh banyak pihak.
Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) yang ada pada "produk tak berwujud". Ini berarti bahwa produk-produk digital akan lebih mudah untuk diperdagangkan tanpa beban tarif yang tinggi. Indonesia juga akan menangguhkan persyaratan terkait pada deklarasi impor, yang akan mempermudah proses impor barang.
Indonesia juga sepakat untuk mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk mendukung perdagangan digital global.
Terakhir, Indonesia berjanji untuk mengambil tindakan efektif guna mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa. Hal ini termasuk mengajukan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia berharap dapat memperkuat kerjasama dagang dengan Amerika Serikat dan negara-negara lain di seluruh dunia.
Indonesia Amerika Serikat kesepakatan dagang data pribadi perdagangan