Pada tanggal 24 Juli 2025, Pengadilan Internasional (IGH) yang berlokasi di Den Haag, Belanda, mengeluarkan pernyataan penting mengenai dampak perubahan iklim. Pengadilan menilai bahwa perubahan iklim dapat menjadi ancaman serius bagi hak asasi manusia, termasuk hak atas kesehatan dan hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Ketua IGH, Yuji Iwasawa, menyampaikan pernyataan tersebut saat meluncurkan sebuah laporan yang membahas tentang perubahan iklim. Ia mengungkapkan bahwa "dampak negatif dari perubahan iklim" dapat sangat mempengaruhi pemenuhan hak-hak tersebut. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah perubahan iklim dan perlunya tindakan dari semua negara untuk mengurangi dampaknya.
Laporan ini juga menjelaskan tanggung jawab negara dalam melawan perubahan iklim. Iwasawa menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk "mencegah kerusakan lingkungan yang signifikan". Ia menambahkan bahwa tanggung jawab ini juga mencakup sistem iklim Bumi, yang merupakan bagian penting dari lingkungan dan harus dilindungi untuk generasi yang akan datang.
Salah satu negara yang sangat terpengaruh oleh perubahan iklim adalah Vanuatu, sebuah negara kepulauan di Samudera Pasifik. Vanuatu telah meminta IGH untuk memberikan pendapat tentang kewajiban negara-negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah negara-negara penyebab emisi gas rumah kaca besar akan menghadapi konsekuensi hukum akibat tindakan mereka yang merusak lingkungan.
Meskipun dampak perubahan iklim dan akibatnya yang mengerikan sudah dikenal luas, banyak negara masih kesulitan untuk mengambil tindakan tegas. Hal ini membuat semakin banyak individu, organisasi, dan negara yang terdampak beralih ke jalur hukum. Para ahli menjelaskan bahwa meskipun keputusan hukum tidak dapat dipaksakan secara langsung, putusan-putusan tentang iklim tetap memiliki pengaruh yang besar dan dapat mendorong tindakan nyata.
Dengan pernyataan ini, IGH menunjukkan bahwa tindakan terhadap perubahan iklim bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga merupakan isu hak asasi manusia yang mendasar. Semua pihak diharapkan dapat mengambil langkah yang lebih berani untuk melindungi planet ini dan hak-hak setiap individu.
Pengadilan Internasional perubahan iklim hak asasi manusia kesehatan Vanuatu