Harvard University telah mengambil langkah hukum melawan pemerintahan Trump dengan mengajukan gugatan di pengadilan federal pada hari Senin. Universitas ternama ini berargumen bahwa keputusan pemerintah untuk memotong dana sebesar $2,6 miliar adalah tindakan ilegal.
Dalam sidang yang diadakan di Boston, Massachusetts, Hakim Distrik AS Allison Burroughs mendengarkan argumen dari kedua belah pihak. Sidang ini dikenal sebagai "summary judgment" dalam kasus perdata. Harvard mengakui bahwa ada beberapa kasus antisemitisme di kampus, tetapi mereka menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara antisemitisme dan penelitian medis serta ilmiah penting yang dilakukan universitas.
Harvard berpendapat bahwa mereka sedang ditekan untuk memenuhi tuntutan pemerintah. Mereka merasa hak-hak mereka yang dilindungi oleh Amandemen Pertama, yang menjamin kebebasan berbicara dan kebebasan akademik, sedang dilanggar. Harvard menyatakan, "Kasus ini melibatkan upaya pemerintah untuk menggunakan penghentian dana federal sebagai alat untuk mengendalikan pengambilan keputusan akademis di Harvard."
Universitas tersebut menambahkan bahwa pilihan yang diajukan kepada mereka dan universitas lain cukup jelas: membiarkan pemerintah mengatur secara detail institusi akademik mereka atau mempertaruhkan kemampuan institusi untuk mengejar terobosan medis, penemuan ilmiah, dan solusi inovatif.
Di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa penghentian dana tersebut adalah langkah yang tepat karena Harvard belum cukup menangani masalah antisemitisme di kampus. Meskipun Hakim Burroughs tidak mengeluarkan keputusan pada sidang hari Senin, Presiden AS Donald Trump tetap menyebutnya sebagai "TOTAL DISASTER".
Hakim Burroughs sebelumnya telah mengeluarkan perintah larangan pada bulan Juni untuk mencegah pemerintah melarang mahasiswa internasional menghadiri universitas tersebut. Trump mencatat bahwa dia telah mengeluarkan keputusan yang menguntungkan Harvard di masa lalu, dan dia menegaskan, "Ketika dia memutuskan melawan kita, kami akan SEGERA mengajukan banding, dan MENANG."
Gugatan ini, yang awalnya diajukan pada bulan April untuk menantang penghentian dana federal sebesar $2,6 miliar, menandai peningkatan dalam perjuangan Harvard untuk mempertahankan otonomi akademik di tengah tuntutan pemerintahan Trump.
Harvard Trump pengadilan dana antisemitisme