DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda
Pasuruan, 18 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda penting, yaitu penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029 dan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan. Acara ini juga dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.Tp., M.Si. (Mas Adi), Wakil Wali Kota M. Nawawi, S.Kom., M.M., serta jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, Mas Adi menjelaskan bahwa RPJMD adalah dokumen penting yang akan menjadi acuan pelaksanaan program pembangunan selama lima tahun ke depan. "Dokumen Perencanaan Pembangunan ini akan menjadi acuan pelaksanaan visi-misi dan agenda program serta kegiatan di daerah selama masa kepemimpinan Kepala Daerah yang dikenal dengan RPJMD," ucapnya.
RPJMD ini disusun secara sinergis dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Proses penyusunannya juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar pelaksanaan pembangunan lebih tepat sasaran.
Mas Adi juga menjelaskan mengenai pokok-pokok perubahan dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini mempertimbangkan realisasi semester I, perkembangan ekonomi makro, serta tantangan dan peluang yang dihadapi sepanjang tahun. "Langkah konkrit yang dilakukan adalah melalui evaluasi ketat terhadap program dan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas daerah. Setiap program dan kegiatan harus dapat diukur agar memberikan output yang optimal," tegasnya.
Dalam perubahan tersebut, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp936,72 miliar, sementara Belanja Daerah dirancang sebesar Rp1,003 triliun. Anggaran belanja daerah ini diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan dasar, mendukung operasional perangkat daerah, serta program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan adanya Rapat Paripurna ini, diharapkan pembangunan di Kota Pasuruan dapat berlangsung dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.
DPRD Pasuruan Rapat Paripurna RPJMD APBD