Pada hari ini, berita mengejutkan datang dari Amerika Serikat. Badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) akan menerima akses ke data pribadi hampir 80 juta orang yang terdaftar dalam program Medicaid. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan "informasi mengenai identifikasi dan lokasi imigran di Amerika Serikat," berdasarkan perjanjian yang dilihat oleh WIRED.
Perjanjian tersebut menyatakan bahwa pejabat ICE yang berwenang akan diberikan kredensial login untuk mengakses basis data yang mengandung informasi medis yang sensitif. Ini termasuk catatan detail tentang diagnosis dan prosedur medis yang telah diterima oleh para penerima Medicaid.
Langkah ini diambil di tengah upaya pemerintah Trump yang terus memperluas tindakan keras terhadap imigrasi. Tindakan ini tampaknya melibatkan pengumpulan data dari berbagai basis data pemerintah.
Medicaid sendiri adalah program pemerintah yang memberikan bantuan kesehatan bagi orang-orang dengan penghasilan rendah. Dengan akses ke informasi pribadi ini, banyak pihak khawatir tentang privasi dan keamanan data pasien.
Sementara itu, kritik terhadap langkah ini semakin meningkat. Banyak yang berpendapat bahwa pengumpulan data seperti ini dapat menyebabkan ketakutan di kalangan imigran yang mungkin membutuhkan perawatan medis, tetapi khawatir informasi mereka akan digunakan untuk tujuan penegakan hukum.
Dalam perjanjian ini, tidak hanya informasi kesehatan yang akan diakses, tetapi juga data pribadi lainnya yang dapat mengidentifikasi individu. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang batasan privasi dan hak-hak individu di negara ini.
Dengan situasi yang terus berkembang, banyak yang berharap agar kebijakan ini dapat ditinjau ulang untuk melindungi hak-hak individu, terutama di tengah ketidakpastian yang dialami oleh banyak keluarga di seluruh negeri.
ICE Medicaid data pribadi imigran Trump