Tarif Impor Produk Indonesia Ditunda oleh AS
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa penerapan kebijakan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia yang sebelumnya direncanakan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ditunda. Kebijakan ini awalnya akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Agustus 2025.
Penundaan ini merupakan hasil dari pertemuan antara Airlangga dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, dan Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, yang berlangsung di Washington DC pada hari Rabu, 9 Juli 2025.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah AS sepakat untuk menelaah lebih lanjut usulan yang diajukan oleh Indonesia. Mereka memberikan jeda waktu agar perundingan dapat diselesaikan sebelum kebijakan tarif tersebut mulai diterapkan.
Delegasi Indonesia menargetkan agar penyesuaian akhir atas proposal dagang dapat selesai tepat waktu. Tujuannya adalah untuk mencapai hasil negosiasi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Negosiasi tarif ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan risiko tambahan beban perdagangan yang mungkin timbul.
Pemerintah berharap bahwa kesepakatan yang dicapai dapat memberikan kepastian pasar dan menjaga daya saing ekspor Indonesia ke AS. Airlangga juga memastikan bahwa Indonesia tidak akan terkena tarif tambahan sebesar 10% yang sebelumnya diancamkan oleh Presiden Trump kepada negara-negara anggota BRICS.
Untuk informasi lebih lanjut, saksikan program Market Review bersama Prasetyo Wibowo pada hari Selasa, 15 Juli 2025, pukul 21.30 – 22.00 WIB. Program ini akan disiarkan secara langsung di IDX Channel dan juga dapat ditonton melalui LIVE STREAMING di www.idxchannel.com serta aplikasi IDX Channel TV yang bisa diunduh di APPS store.
tarif impor Indonesia Amerika Serikat Airlangga Hartarto Donald Trump