Magetan, 15 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah menyelenggarakan sebuah pelatihan yang berfokus pada publikasi kehumasan dengan pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Ki Mageti, Setdakab Magetan pada hari Selasa, 15 Juli 2025. Sekitar 45 peserta yang hadir merupakan pengelola website dan media sosial dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Magetan.
Pembukaan pelatihan dilakukan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Bapak Eko Budiono, S.H., yang mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan. Dalam sambutannya, Eko Budiono menjelaskan bahwa media sosial saat ini menjadi sarana komunikasi yang sangat cepat dan efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Media sosial tidak hanya digunakan oleh individu, tetapi juga sangat penting bagi instansi pemerintah untuk menyampaikan kebijakan dan program kerja langsung kepada publik.
Beliau juga menegaskan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi, penggunaan AI kini banyak dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan dalam berbagai sektor, termasuk komunikasi publik. Teknologi AI memungkinkan proses produksi konten menjadi lebih efisien. Contohnya, dari penjadwalan otomatis, analisis sentimen, hingga pembuatan konten visual dan naratif yang berbasis data.
Melalui pelatihan ini, Diskominfo berharap dapat memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pengelola media sosial OPD. Mereka diharapkan mampu mengelola informasi publik secara lebih modern, kreatif, dan efisien. Dengan pemahaman ini, diharapkan peserta dapat memanfaatkan teknologi untuk memperkuat peran media sosial sebagai sarana penyebaran informasi pemerintah yang terpercaya dan menarik.
Dalam pelatihan ini, hadir sebagai narasumber adalah Relawan TIK Kabupaten Magetan, Andi Fajar Kurniawan, yang memberikan materi tentang pemanfaatan AI dalam mendukung kerja-kerja kehumasan dan pengelolaan konten media digital.
Magetan pelatihan AI media sosial OPD