Minahasa - Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati, Ibu Vanda Sarundajang, SS, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa. Rapat ini diadakan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Bapak Drs. Robby Longkutoy, MM. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Wakil Ketua DPRD, Ibu Putri M. Pontororing, SE, dan Bapak Adrie Kamasi, SH, MH. Selain itu, para anggota DPRD Kabupaten Minahasa juga turut hadir.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Minahasa yang diwakili oleh Kabag Ren, AKP Robby Wongkar, serta Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Kasdim, Mayor Inf Daeng Pasaka, juga ikut berpartisipasi. Kajari Minahasa diwakili oleh Kasubsi I Bidang Intelejen, Bapak Heiro E. B. Lasut, SH, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Ibu Dr Lynda D. Watania, MM, M.Si, turut hadir dalam rapat.
Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses pemerintahan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah tahun 2024 bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui bagaimana dana dari APBD digunakan untuk pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Minahasa. Insan pers juga hadir untuk meliput acara ini, sehingga informasi mengenai rapat dan pertanggungjawaban anggaran bisa sampai ke masyarakat.
Rapat Paripurna Bupati Minahasa APBD 2024 DPRD Pemerintah