Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mendesak media massa untuk menghentikan praktik pemberitaan yang sensasional, seksis, dan melanggar privasi. Hal ini terkait dengan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang melibatkan seorang perempuan berinisial M sebagai tersangka.
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi virtual yang diadakan oleh AJI Mataram pada hari Jumat, 11 Juli 2025. Diskusi tersebut melibatkan Bidang Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal serta Satuan Tugas Anti-Kekerasan Seksual AJI Indonesia.
Ketua AJI Mataram, Wahyu Widiyantoro, menekankan bahwa judul berita yang sensasional dan narasi yang mendiskriminasi perempuan hanya akan mengobjektifikasi M. Ia menyatakan bahwa redaksi media seharusnya memiliki perspektif yang adil gender dalam pemberitaan.
"Jurnalis harus mengawal kasus ini sampai tuntas tanpa terdistraksi oleh sensasionalisme untuk mendulang klik atau views. Mari kita fokus pada kerja profesional untuk pemberitaan yang adil gender," ujar Wahyu.
Dalam diskusi tersebut, dijelaskan bahwa beberapa media bahkan mengungkap informasi pribadi M tanpa persetujuannya, yang merupakan pelanggaran privasi. Media lebih memilih untuk menayangkan berita-berita eksploitatif yang menguntungkan bagi clicks daripada berfokus pada fakta kejadian yang sebenarnya.
Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Haris Mahtul, juga memberikan pendapatnya. Ia mengatakan bahwa jurnalis seharusnya tetap berpegang pada fakta dan mendorong keadilan dalam kasus ini. "Jangan membuat framing dengan narasi bombastis yang mengarah pada gender tertentu," tambah Haris.
Sinta Maharani, Ketua Bidang Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Indonesia, turut mendorong jurnalis untuk fokus pada pengungkapan fakta kejahatan yang melibatkan kepolisian. "Mari kita kawal kasus ini sampai tuntas. Mengungkap motif dan kejanggalan pada kasus ini jauh lebih bernas dan bermutu daripada mengeksploitasi M sebagai tersangka," ujar Sinta.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan media dapat lebih bertanggung jawab dalam pemberitaannya dan menghormati privasi serta martabat setiap individu, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan perempuan.
AJI Mataram media pemberitaan sensasional kasus kematian