Pada hari Sabtu, 1 Agustus, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif impor sebesar 30% untuk barang-barang yang diimpor dari Uni Eropa dan Meksiko. Pengumuman ini disampaikan melalui surat yang diposting di platform media sosialnya, Truth Social.
Dalam suratnya kepada Uni Eropa, Trump menyatakan, "Kami telah lama membahas masalah perdagangan kami dengan Uni Eropa dan menyimpulkan bahwa kami perlu mengurangi defisit perdagangan yang besar dan berkepanjangan, yang disebabkan oleh berbagai kebijakan dan hambatan perdagangan. Hubungan kami tidak berjalan dengan saling menguntungkan."
Selain itu, dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, Trump mengakui bahwa Meksiko telah membantu dalam mengurangi jumlah imigran tanpa dokumen yang memasuki Amerika Serikat. Namun, ia juga menegaskan bahwa Meksiko masih perlu melakukan lebih banyak upaya dalam menangani masalah ini, termasuk penyebaran fentanyl, yang merupakan obat terlarang yang membahayakan banyak orang.
Kenaikan tarif ini diperkirakan akan berdampak besar pada perdagangan antara Amerika Serikat dan kedua negara tersebut. Tarif yang lebih tinggi dapat menyebabkan harga barang-barang impor meningkat, sehingga mempengaruhi konsumen di AS. Banyak yang khawatir bahwa langkah ini dapat memicu perang dagang yang lebih luas.
Trump menambahkan bahwa tindakan ini diambil untuk melindungi kepentingan ekonomi Amerika dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi warga negara AS. Namun, sejumlah ekonom memperingatkan bahwa langkah ini bisa berdampak negatif pada perekonomian secara keseluruhan.
Dengan pengumuman ini, perhatian dunia kini tertuju pada bagaimana Uni Eropa dan Meksiko akan merespons kebijakan baru ini. Apakah mereka akan melakukan negosiasi ulang atau mengambil tindakan balasan? Waktu akan menunjukkan dampak dari keputusan ini dalam beberapa bulan mendatang.
Trump zoll EU Meksiko impor berita