Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Mudahnya Urus Izin Usaha di Kota Batu

Kota Batu, 10 Juli 2025 – Pemerintah Kota Batu mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengurus izin usaha. Dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi lokal, terdapat beberapa persyaratan dasar yang perlu dipenuhi oleh para pelaku usaha.

Salah satu syarat penting adalah KKKPR atau Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. Dokumen ini memastikan bahwa kegiatan usaha yang akan dilakukan sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi di oss.go.id.

Selain KKKPR, pelaku usaha juga diwajibkan untuk mendapatkan Persetujuan Lingkungan. Persetujuan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar dari dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan usaha.

Selanjutnya, pelaku usaha harus mengurus PBG dan SLF, yang merupakan singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi. PBG adalah izin yang menunjukkan bahwa bangunan yang akan digunakan untuk usaha telah memenuhi syarat teknis dan administrasi. Sedangkan SLF adalah sertifikat yang menyatakan bahwa bangunan tersebut layak untuk digunakan. Informasi lebih lanjut tentang PBG dan SLF bisa diakses di simbg.pu.go.id.

Untuk membantu masyarakat dalam proses perizinan ini, Pemerintah Kota Batu menyediakan fasilitas pendampingan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga. Di sini, warga bisa mendapatkan bantuan langsung dari petugas yang berpengalaman dalam mengurus semua jenis izin usaha.

Dengan adanya kemudahan dan fasilitas yang disediakan, mengurus izin usaha kini menjadi lebih mudah. Pemerintah Kota Batu berharap, dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang mengurus izin, akan berdampak positif pada perekonomian daerah.

Mari, manfaatkan kesempatan ini dan urus izin usaha Anda!

library_books Dpmptspkotabatu