Pemerintah Kota Madiun baru saja mengumumkan hasil seleksi kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahap II susulan untuk formasi tahun 2024. Pengumuman ini penting bagi peserta yang mengikuti seleksi, terutama bagi mereka yang terdaftar sebagai Non ASN.
Seleksi ini ditujukan bagi peserta yang sebelumnya tidak berhasil dalam seleksi CPNS namun ingin tetap berkontribusi sebagai pegawai pemerintah. Menurut Keputusan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2025, peserta yang mengikuti seleksi CPNS namun tidak lulus di tahap administrasi, Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), atau tahap-tahap selanjutnya dapat mengikuti seleksi ini.
Peserta yang ingin mengetahui hasil lengkapnya dapat mengunjungi website resmi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun di bkpsdm.madiunkota.go.id. Di sana, informasi lebih lanjut mengenai hasil seleksi dan langkah-langkah yang harus diambil akan tersedia.
Pengumuman ini merupakan langkah maju bagi Pemerintah Kota Madiun dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan lebih banyak tenaga kerja yang terampil dan berkompeten. Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan lebih banyak individu dapat bergabung dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta juga dapat mengikuti akun media sosial resmi pemerintah Kota Madiun yang selalu memberikan update terkini mengenai kegiatan dan pengumuman penting lainnya.
PPPK tenaga teknis Madiun seleksi pemerintah