Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pembahasan Perubahan APBD 2025 Selesai di Ponorogo

Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (P-APBD) tahun 2025 di Kabupaten Ponorogo telah tuntas. Pembahasan ini melibatkan eksekutif dan legislatif dan disepakati pada sidang paripurna DPRD Ponorogo yang berlangsung pada hari Jum'at, 4 Juli 2025.

Kang Bupati Sugiri Sancoko memberikan pandangan akhirnya dan menyatakan bahwa P-APBD telah dibahas secara menyeluruh. Hal ini bertujuan agar perubahan APBD dapat memenuhi kebutuhan prioritas pembangunan dan mencerminkan suara rakyat.

"Perubahan APBD ini kemarin sudah dibahas oleh pansus dengan mendalam, kajian yuridis dan kajian-kajian lainnya sudah digunakan," ucap Kang Bupati.

Setelah pembahasan tuntas di ruang paripurna, Perda Perubahan APBD akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum akhirnya disahkan menjadi perda. Kang Bupati juga menambahkan, "Dari Kemendagri menghendaki bahwa awal Juli harus tuntas, dan terima kasih atas kerja sama dan kerja kerasnya. Akhirnya, pembahasan tuntas sesuai deadline, dan setelah ini akan dikirim ke Gubernur."

Sementara itu, Anik Soeharto, juru bicara pansus, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada P-APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,4 triliun. Ini merupakan kenaikan sebesar 1,88 persen dibandingkan proyeksi pendapatan pada APBD induk.

Pembahasan P-APBD ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan mengelola anggaran secara efektif untuk kepentingan masyarakat.

library_books Prokopim Ponorogo