Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam upaya ini, mereka telah memperkenalkan berbagai layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Salah satu layanan yang disediakan adalah SP4N-LAPOR!, yang merupakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat. Melalui layanan ini, warga bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka dengan lebih mudah. Selain itu, ada juga Call Center 112 yang merupakan panggilan darurat bebas pulsa. Ini sangat membantu masyarakat dalam situasi mendesak.
Pemerintah Kota Pasuruan juga menghadirkan Satu Data, yang menjamin data akurat, mutakhir, terpadu, dan terpercaya. Layanan ini penting untuk memastikan informasi yang diberikan kepada masyarakat adalah yang terbaik. Selain itu, ada E-Sambat yang memungkinkan masyarakat mengajukan pengaduan secara online, sehingga lebih praktis.
Untuk kebutuhan informasi hukum, terdapat JDIH atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Layanan ini menyediakan akses informasi hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat. Terakhir, ada PPID yang mengelola informasi dan dokumentasi Kota Pasuruan, memberikan transparansi kepada publik.
Dengan adanya layanan-layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi dan menyampaikan kebutuhan mereka kepada pemerintah. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi Pasuruankota.go.id.
Pemerintah Kota Pasuruan mengajak semua warga untuk memanfaatkan layanan publik ini demi menciptakan Kota Pasuruan yang lebih baik. Melalui kemudahan akses ini, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
Ikuti kami di media sosial untuk mendapatkan informasi terbaru: Instagram @pemkotpasuruan, Facebook Pemerintah Kota Pasuruan, dan Twitter @Pemkot_Pasuruan.
Pemerintah Kota Pasuruan layanan publik SP4N-LAPOR Call Center 112