Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan komitmennya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025. Pada hari Jumat, 4 Juli 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Setiawan Budi Cahyono, SH., MH., bersama seluruh tim pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) mengikuti pertemuan secara virtual yang dipimpin oleh Karocana Tiyas Widiarto, SH., MH.
Pertemuan ini merupakan persiapan Desk Evaluasi Zona Integritas yang menjadi tahapan penting dalam penilaian akhir satuan kerja (satker) yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Hasil dari evaluasi ini akan menentukan apakah satker tersebut layak mendapatkan predikat WBK atau WBBM. "Satker Kejaksaan yang dinyatakan lolos ini nantinya akan diverifikasi dan dinilai sebagai tahapan akhir untuk dinyatakan sebagai Satker Zona Integritas WBK maupun WBBM Tahun 2025," ungkap Tiyas.
Dalam kegiatan ini, hadir juga tim dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang memberikan arahan teknis terkait tahapan desk evaluasi. Mereka membahas pentingnya penguatan data dukung, inovasi pelayanan publik, serta peran pimpinan dalam mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan kejaksaan.
Setiawan Budi Cahyono menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan siap mendukung pelaksanaan evaluasi dengan optimal. Ini termasuk penguatan data dukung, penerapan inovasi layanan, serta penegakan budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen dan siap menghadapi tahapan Desk Evaluasi Zona Integritas sebagai langkah strategis untuk meraih predikat WBBM di tahun 2025. Keberhasilan dalam meraih predikat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kejaksaan Tinggi Jatim WBBM Zona Integritas evaluasi pelayanan publik