Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada tanggal 1 Juli 2025. Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang terletak di Jakarta.
Menteri Koperasi, yang hadir dalam acara tersebut, menekankan betapa pentingnya peningkatan kompetensi SDM dalam pengelolaan koperasi. Ia mengatakan, "Dengan pengelolaan yang profesional, mandiri, dan adaptif terhadap tantangan digital, kita dapat memastikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat."
Kolaborasi antara Kemenkop dan Kemenaker ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menyampaikan empat fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah, yaitu penciptaan lapangan kerja, swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi. Keempat fokus ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui nota kesepahaman ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat meningkatkan kualitas layanan dan produk yang mereka tawarkan. Dengan peningkatan SDM yang baik, koperasi diharapkan mampu bersaing di era digital yang semakin maju.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari agenda besar Kementerian Koperasi yang bertujuan untuk membangkitkan semangat berkoperasi di kalangan masyarakat. Melalui koperasi, diharapkan masyarakat dapat saling membantu dan mengembangkan usaha bersama.
#BersamaPresidenPrabowo #AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit #Harkopnas2025
Kemenkop Kemenaker MoU SDM Koperasi