Komisi Upah Minimum di Jerman telah mengumumkan hasil pertemuan mereka yang berlangsung dengan sangat sulit. Ketua Komisi, Christiane Schönefeld, menyatakan bahwa meskipun diskusi berlangsung keras, mereka berhasil menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Mulai 1 Januari 2026, upah minimum di Jerman akan naik menjadi 13,90 Euro per jam. Selanjutnya, pada 1 Januari 2027, upah minimum akan meningkat lagi menjadi 14,60 Euro. Schönefeld menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha.
Menteri Tenaga Kerja, Bärbel Bas, menyambut baik kesepakatan ini. Ia menyebutkan bahwa sekitar enam juta orang akan diuntungkan dari kenaikan ini. Menteri Bas mengaku bahwa kenaikan ini adalah "kenaikan gaji yang signifikan" dan menjanjikan untuk menerapkan keputusan komisi tersebut setelah melalui proses hukum yang diperlukan.
Namun, keputusan ini mendapatkan kritik tajam dari pihak oposisi dan organisasi sosial. Jan van Aken, Ketua Partai Kiri, menyerukan agar upah minimum ditetapkan secara hukum sebesar 15 Euro per jam, dengan menyebut semua yang lebih rendah adalah "upah kelaparan". Sementara itu, Michaela Engelmeier, Ketua Sosialverband Deutschland, menganggap keputusan tersebut lemah dan tidak dapat dipahami, karena kesenjangan antara orang kaya dan miskin semakin melebar.
Di sisi lain, Institut Ekonomi Jerman (IW), yang dekat dengan pengusaha, memberikan pujian terhadap kesepakatan tersebut. Hagen Lesch, seorang ahli dari IW, menjelaskan bahwa selama beberapa bulan terakhir, Partai SPD menuntut kenaikan cepat menjadi 15 Euro. Ia mengingatkan bahwa intervensi politik dalam pekerjaan komisi telah dibatasi, namun tetap memperingatkan kemungkinan hilangnya pekerjaan sederhana akibat perkembangan batas upah ini.
Mindestlohn Arbeit Geld Nachrichten