Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rayakan Hari Anti Narkotika Internasional 2025

Surabaya, 26 Juni 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, bersama seluruh jajaran mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat. Tema yang diangkat tahun ini adalah "Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045".

Dr. Kuntadi menekankan pentingnya sinergi antara semua lapisan masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. "Dengan semangat Hari Anti Narkotika Internasional, mari kita satukan langkah, teguhkan komitmen, dan perkuat sinergi dalam memerangi narkoba," ujarnya.

Peringatan HANI 2025 ini menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk lebih aktif dalam pencegahan dan rehabilitasi pengguna narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui berbagai program dan kegiatan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana diharapkan seluruh rakyat Indonesia dapat hidup sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.

Dengan mengusung berbagai kampanye seperti #SayNoToDrugs, #IndonesiaBersinar, dan #BersamaLawanNarkoba, diharapkan masyarakat bisa lebih sadar dan peduli terhadap masalah narkoba. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

Hari Anti Narkotika Internasional adalah peringatan yang diperingati setiap tahun pada tanggal 26 Juni. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya upaya pencegahan serta rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Dengan bersatu dan berkomitmen, diharapkan Indonesia bisa menjadi negara yang bersih dari narkoba, menuju masa depan yang lebih baik dan lebih cerah bagi generasi mendatang.

library_books Kejatijatim