Magetan – Penanganan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan memerlukan kerjasama dari berbagai pihak. Dari penerimaan laporan, pelayanan medis, hingga bantuan hukum, semua langkah ini penting untuk membantu korban.
Pada Rabu, 25 Juni 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinas PPKB PP dan PA) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) di Hotel Nirwana, Kecamatan Plaosan. Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat jejaring penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di daerah Magetan.
Plh. Dinas PPKB PP dan PA, Miftahuddin, menjelaskan bahwa bimtek ini melibatkan berbagai instansi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Kementerian Agama, dan organisasi perempuan seperti Fatayat dan Aisyah. Menurutnya, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan sendiri. "Kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sangat penting untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban," ujarnya.
Materi yang diberikan dalam bimtek ini mencakup pemahaman tentang isu kekerasan, mekanisme rujukan, serta peningkatan keterampilan dalam memberikan dukungan psikososial. Diharapkan, dengan materi ini, jejaring penanganan di Magetan akan lebih terintegrasi dan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.
Melalui kerjasama yang baik, diharapkan kasus-kasus kekerasan dapat ditekan, dan korban dapat mendapatkan hak-haknya untuk pulih dan mendapatkan keadilan. Miftahuddin menutup sambutannya dengan harapan, "Kita semua harus berkomitmen untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan di Kabupaten Magetan."
korban kekerasan perempuan anak kolaborasi Magetan