Bandarlampung, 19 Juni 2025 - Dinas Pendidikan Provinsi Lampung menyoroti masalah serius terkait nilai rapor siswa yang tidak sejalan dengan kemampuan akademik mereka. Hal ini terungkap dalam hasil sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk jalur prestasi di SMA unggul.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan keprihatinannya mengenai kondisi ini. "Saya merasa prihatin karena dari 3.863 siswa yang dinyatakan lulus dan diterima di SMA unggul yang dituju, hanya ada 1 persen yang mempunyai nilai 70 ke atas," ujarnya.
Lebih lanjut, Thomas menjelaskan bahwa terdapat sekitar 1,8 persen siswa yang meraih nilai antara 60 hingga 70. Sementara itu, sisanya mendapatkan nilai 50 ke bawah, bahkan ada beberapa siswa yang mendapat nilai 0 dalam tes kemampuan akademik tersebut.
"Ketimpangan antara nilai rapor dan kemampuan akademik siswa harus menjadi perhatian bersama. Nilai rapor yang tinggi, di atas 90, belum tentu mencerminkan kemampuan akademik yang sesungguhnya," tegasnya.
Thomas juga mengingatkan agar tidak ada manipulasi terhadap hasil nilai rapor, yang mungkin dipengaruhi oleh kedekatan emosional dengan siswa atau orang tua demi mempermudah masuk ke sekolah SMA unggulan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan dan keadilan dalam proses penerimaan siswa.
Masalah ini perlu menjadi perhatian bagi seluruh pihak, terutama para pendidik dan orang tua, agar dapat menghasilkan generasi yang tidak hanya memiliki nilai tinggi di rapor, tetapi juga kemampuan akademik yang sesuai.
Lampung SPMB sekolah unggul nilai rapor pendidikan