Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan yang terjadi di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). Total nilai dugaan kecurangan ini mencapai USD 78,5 juta, yang setara dengan sekitar Rp 1,28 triliun.
Dugaan kecurangan ini berhubungan dengan transaksi negotiable letter of credit (LC), yang melibatkan satu debitur. Ada indikasi bahwa pihak internal bank juga terlibat dalam kasus ini, sehingga OJK merasa perlu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa OJK segera menindaklanjuti kasus ini. "OJK segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen Bank dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan semua informasi terkait dugaan kecurangan ini terungkap. OJK berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan sistem perbankan di Indonesia. Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan yakin terhadap bank-bank yang mereka gunakan.
Kasus ini menjadi perhatian penting karena melibatkan jumlah uang yang sangat besar. OJK berharap dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan transparan, sehingga semua pihak yang terlibat dapat diberikan keadilan.
OJK akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan penyelidikan ini kepada publik. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas mengenai kasus ini.
OJK Bank Woori Saudara kecurangan investigasi rupiah