Kabupaten Blitar telah resmi meluncurkan layanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di seluruh kecamatan. Peluncuran ini dilakukan oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, dalam sebuah acara Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, pada Selasa, 17 Juni.
Dengan peluncuran ini, 22 kecamatan di Kabupaten Blitar kini memiliki fasilitas mandiri untuk mencetak KTP-el. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mendapatkan KTP-el mereka.
Bupati Rijanto dalam sambutannya menekankan pentingnya tertib administrasi kependudukan (Adminduk). Ia menyatakan bahwa tanggung jawab menjaga data kependudukan yang akurat adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan data yang akurat, arah pembangunan dapat lebih tepat sasaran, pelayanan publik menjadi lebih efektif, dan sistem demokrasi akan berjalan dengan lebih berkualitas.
Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Dispendukcapil, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap program ini, yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Dengan adanya layanan pencetakan KTP-el di setiap kecamatan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kependudukan dan tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan dokumen penting ini.
KTP KTP-el Kabupaten Blitar pelayanan Adminduk