Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Pemerintah Trenggalek Sewa Lahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pemerintah Trenggalek Sewa Lahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengumumkan telah memperoleh pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.250.000.000 dari penyewaan lahan kepada PT Concentric Industries Indonesia. Lahan yang disewa seluas 9,8 hektar terletak di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, dan akan digunakan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) dengan kapasitas maksimal 35 Mega Watt (MW).

Kesepakatan sewa lahan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati sebelumnya. Proses penyewaan lahan ini disepakati untuk jangka waktu 30 tahun, yang dibagi menjadi tiga tahap, masing-masing 10 tahun. Pada tahap pertama, PT Concentric Industries Indonesia telah melakukan pembayaran sewa selama 10 tahun di muka sebagai bentuk komitmen.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, atau yang akrab disapa Mas Ipin, menjelaskan, "Hari ini yang kita tanda tangani adalah perjanjian sewa-menyewa lahan. 30 tahun dibagi menjadi tiga tahap. Untuk 10 tahun pertama, mereka sudah bayar penuh di awal." Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, pada hari Jumat (13/6).

Mas Ipin menambahkan bahwa setelah proses sewa ini, pihak investor akan melakukan tinjauan lokasi dan penyusunan perencanaan teknis. Ia juga membuka peluang kerja sama lanjutan berupa pemberian "golden share" kepada pemerintah daerah jika proyek telah mencapai Break Even Point (BEP).

Menurut Mas Ipin, "Yang terpenting bagi kita adalah solusi atas permasalahan sampah dan limbah. Ini adalah langkah konkret, meskipun masih dalam tahap awal. Yang jelas, komitmen mereka terlihat jelas karena telah menyewa selama 10 tahun dan dibayar lunas di awal."

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan terintegrasi, sejalan dengan program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah pusat kini sangat serius menangani isu sampah, bahkan telah membentuk tim khusus untuk itu.

"Kita tahu, beberapa daerah dengan sistem open dumping bisa terjerat pidana. Syukurlah kita di Trenggalek tidak sampai ke arah sana, meskipun pengelolaan kita belum sepenuhnya advance," tambahnya.

library_books Pemkabtrenggalek