Pada hari Jumat malam, 13 Juni 2025, Walikota Blitar, Mas Ibin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar yang diadakan di Graha Paripurna Kantor DPRD. Rapat ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang penting, yaitu tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kota Blitar, jajaran Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah Kota Blitar, serta beberapa kepala Perangkat Daerah dari lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak demi kemajuan kota.
Dalam sambutannya, Walikota Mas Ibin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPRD Kota Blitar atas perhatian dan dukungan yang diberikan terhadap Raperda APBD 2024. Ia berharap kerja sama yang sudah terjalin dapat semakin kuat. "Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mewujudkan Kota Blitar yang baru dan maju, menuju Kota Masa Depan," ungkap Mas Ibin.
Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat digunakan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan juga menjadi fokus, karena perpustakaan merupakan tempat yang sangat penting untuk mendukung pendidikan dan pengetahuan masyarakat.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Blitar untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi warganya. Dengan harapan, setiap kebijakan yang diambil dapat membawa dampak positif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Blitar.
Walikota Blitar Rapat Paripurna DPRD Raperda APBD