Maskapai penerbangan Jetstar Asia yang berbasis di Singapura, mengumumkan bahwa mereka akan menutup operasionalnya pada akhir bulan Juli 2025. Keputusan ini berdampak pada lebih dari 500 karyawan yang akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pada Rabu, 11 Juni 2025, pihak Jetstar Asia mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penutupan tersebut. Dalam pengumumannya, mereka juga menyampaikan bahwa semua karyawan yang terdampak akan menerima tunjangan pemutusan hubungan kerja untuk membantu mereka selama masa transisi ini.
Kepala Eksekutif Jetstar Group, Stephanie Tully, menyatakan, "Kami memiliki tim luar biasa yang menyediakan layanan pelanggan terdepan di dunia dan kinerja operasional terbaik di kelasnya. Fokus kami adalah mendukung mereka melalui proses ini dan membantu mereka menemukan peran baru dalam industri ini." Pernyataan ini menunjukkan komitmen Jetstar untuk membantu karyawan mereka meskipun dalam situasi yang sulit.
Alasan penutupan Jetstar Asia adalah karena maskapai penerbangan ini mengalami kesulitan akibat meningkatnya biaya pemasok, biaya bandara yang tinggi, serta persaingan yang ketat di industri penerbangan. Hal ini membuat situasi keuangan mereka semakin sulit, sehingga keputusan untuk tutup menjadi pilihan yang diambil.
Jetstar Asia dikenal sebagai maskapai penerbangan murah yang menawarkan berbagai layanan penerbangan ke beberapa tujuan. Namun, dengan kondisi pasar yang semakin menantang, mereka terpaksa menghentikan operasi untuk menjaga keberlangsungan perusahaan.
Dengan penutupan ini, diharapkan semua karyawan yang terkena dampak dapat segera menemukan pekerjaan baru dan melanjutkan karier mereka di industri penerbangan atau sektor lainnya. Hal ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat dan industri penerbangan di Singapura.
Jetstar Asia penutupan PHK Singapura maskapai penerbangan