Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Uni Eropa Dukung Pengadilan Kriminal Internasional Setelah Sanksi AS

Uni Eropa (UE) memberikan dukungan kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap empat hakim ICC. Sanksi ini diberikan sebagai respons terhadap keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta keputusan sebelumnya mengenai dugaan kejahatan perang oleh tentara AS di Afghanistan.

Presiden Komisi Eropa, Ursula Von der Leyen, menyatakan melalui platform media sosial X, "ICC bertanggung jawab untuk menuntut pelaku kejahatan terberat di dunia dan memberikan suara kepada para korban. ICC harus dapat bertindak tanpa tekanan." Pernyataan ini menunjukkan bahwa UE sangat menghargai peran ICC dalam menegakkan keadilan.

Keempat hakim yang dikenakan sanksi berasal dari negara Benin, Peru, Slovenia, dan Uganda. Akibat sanksi ini, mereka akan dimasukkan ke dalam daftar individu yang terkena sanksi. Semua aset yang mereka miliki di AS akan dibekukan. Selain itu, hakim-hakim ini juga akan mengalami kesulitan dalam membuka rekening bank atau melakukan transfer uang, karena mereka sekarang terdaftar dalam layanan penyaringan otomatis yang digunakan oleh banyak bank di seluruh dunia.

Slovenia, yang merupakan anggota UE, menyatakan bahwa mereka akan mendorong Brussels untuk menggunakan kekuatannya agar sanksi ini tidak dapat diterapkan di Eropa. Ini menunjukkan adanya upaya untuk melindungi para hakim ICC dari dampak negatif sanksi AS.

Prancis juga memperbaharui seruannya agar AS mencabut sanksi tersebut. Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan, "Prancis menunjukkan solidaritasnya dengan para hakim yang menjadi sasaran keputusan ini dan menegaskan dukungannya yang tidak tergoyahkan terhadap ICC dan stafnya, yang perannya sangat penting dalam memerangi impunitas." Pernyataan ini menunjukkan bahwa banyak negara Eropa bersatu untuk mendukung ICC dan menentang sanksi yang dianggap tidak adil.

ICC, yang didirikan untuk mengadili pelaku kejahatan berat seperti genosida dan kejahatan perang, kini menghadapi tantangan besar akibat sanksi ini. Dukungan dari UE dan negara-negara anggotanya menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa ICC dapat terus menjalankan fungsinya tanpa terpengaruh oleh tekanan politik dari negara-negara besar seperti AS.

library_books Dwnews