Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Gerakan Bersih Sampah Plastik dan Layanan Pajak di Badung

BADUNG, 7 Juni 2025 – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali akan mengadakan kegiatan Gerakan Bersih Sampah Plastik yang dikombinasikan dengan Layanan Samsat Keliling. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Sabtu, 7 Juni 2025

Waktu: 07.00 WITA s.d. selesai

Tempat: Pasar Yadnya, Desa Adat Kapal, Kec. Mengwi, Kab. Badung

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan sambil memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka. Ini adalah kesempatan bagi warga Badung untuk melakukan dua hal baik sekaligus: membersihkan lingkungan sekitar dari sampah plastik dan mengurus administrasi pajak kendaraan.

Dengan menggabungkan dua kegiatan ini, UPTD berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Sampah plastik adalah salah satu masalah besar yang dihadapi oleh banyak daerah, termasuk Bali. Dengan ikut serta dalam gerakan ini, masyarakat diharapkan dapat memberikan contoh positif bagi orang lain.

Sementara itu, layanan Samsat Keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan. Masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pajak, karena layanan ini hadir langsung di lokasi yang mudah dijangkau.

"Satu pagi, dua aksi. Jaga kebersihan lingkungan sembari taat urus pajak kendaraan, mulai dari diri sendiri!" seru panitia kegiatan.

Kegiatan ini terbuka untuk semua masyarakat. Mari bergabung dan berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menyelesaikan urusan pajak kendaraan dengan cara yang menyenangkan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial resmi UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali.

library_books Pemkabbadung