Pada hari ini, sekitar pukul 14.00 WIT, warga Halmahera Timur melakukan protes di lokasi proyek Jetty yang dikelola oleh PT STS. Namun, ketika warga sampai di lokasi, mereka tidak menemukan aktivitas pekerjaan dari perusahaan. Sebaliknya, yang terlihat di sana adalah aparat keamanan seperti polisi, brimob, dan tentara yang berjaga-jaga.
M. Said Marsaoly, salah satu warga yang hadir dalam protes tersebut, mengungkapkan, "Tidak ada aktivitas pekerjaan. Alat-alat berat dan mobil ditutup dengan terpal biru. Kami hanya menemui polisi, brimob, dan tentara yang sedang berjaga di lokasi." Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa perusahaan sengaja menghentikan aktivitas di area tersebut karena mengetahui akan adanya aksi protes.
Warga menduga bahwa perusahaan telah mendapatkan informasi mengenai rencana protes tersebut melalui pemberitahuan yang mereka sampaikan ke Polres Halmahera Timur pada tanggal 2 Juni 2025. M. Said menambahkan, "Kami duga sudah ada pemberitahuan ke perusahaan. Sebab itu, ketika kami datang tidak ada aktivitas di lokasi proyek."
Meski demikian, setelah warga kembali ke rumah, informasi yang didapat menunjukkan bahwa perusahaan kembali melanjutkan operasinya. M. Said menegaskan, "Sebenarnya itu, perusahaan terus beroperasi. Dan kami memantau itu." Ini menimbulkan kecurigaan di kalangan warga bahwa perusahaan tidak transparan dalam menjalankan aktivitasnya.
Berdasarkan penelusuran dari Salawaku Institute, diketahui bahwa terminal khusus atau Jetty yang dibangun oleh PT STS di Memeli tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta sejumlah dokumen penting lainnya seperti UKL-UPL dan persetujuan lingkungan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi warga yang berjuang untuk lingkungan mereka.
Warga berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat segera menyelesaikan masalah ini serta melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar.
protes Halmahera Timur proyek Jetty perusahaan Amdal