Kejati Jatim Ikuti Musrenbang RI 2025 Secara Virtual
Surabaya – Pada Rabu, 4 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi, bersama para pejabat lainnya, mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual. Kegiatan ini berlangsung dari Kantor Kejati Jatim.
Musrenbang yang diadakan secara nasional ini dibuka oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan yang ada di Indonesia.
Tema yang diusung dalam Musrenbang kali ini adalah "Perencanaan Penganggaran Berbasis Asta Cita Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern". Forum ini menjadi sangat penting untuk merancang kebijakan dan anggaran Kejaksaan untuk tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi merupakan langkah strategis untuk mengelola anggaran secara efisien. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan institusi.
Jaksa Agung juga mengungkapkan adanya perbedaan antara pagu indikatif anggaran sebesar Rp8,9 triliun dengan kebutuhan riil Kejaksaan yang mencapai Rp27,494 triliun. Oleh karena itu, perlu dilakukan penajaman prioritas dan efisiensi dalam belanja agar program-program utama Kejaksaan dapat berjalan optimal.
Musrenbang ini merupakan bagian dari Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya perencanaan yang terpadu, terukur, dan berkelanjutan. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat lahir rekomendasi yang konkret untuk memperkuat kelembagaan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta pembangunan hukum nasional.
Kejaksaan Musrenbang Jatim 2025 anggaran