Kalimantan Timur - Pada tanggal 31 Mei 2025, masyarakat Kalimantan Timur memperingati Hari Anti Tambang sebagai bentuk penolakan terhadap praktik ekstraktivisme yang merugikan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh berbagai simpul dan jaringan masyarakat yang bersatu untuk menuntut perubahan dan perbaikan menyeluruh.
Masyarakat yang hadir dalam peringatan ini menyatakan, "Kami adalah rakyat korban tambang, dan kami tidak akan berhenti menyerukan perlunya pemulihan dan perbaikan. Kehidupan kami harus dijaga. Kami menolak terus diekstraksi demi kekayaan segelintir orang." Ini menunjukkan semangat kolektif yang kuat dalam menentang praktik pertambangan yang dianggap merusak.
Selama ini, keberadaan tambang di Kalimantan Timur telah menimbulkan berbagai masalah, termasuk kerusakan lingkungan, pencemaran, dan hilangnya sumber daya alam. Masyarakat tidak melupakan kekacauan yang ditimbulkan oleh industri tambang dan juga menekankan pentingnya tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat. Mereka menuntut agar aturan-aturan yang ada dijalankan dengan baik untuk melindungi rakyat dan lingkungan.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perlunya penegakan hukum dan penyediaan lingkungan yang sehat. Masyarakat berharap pemerintah dan perusahaan tambang mendengarkan tuntutan mereka dan melaksanakan mandat untuk melindungi rakyat, bukan mengorbankan mereka demi keuntungan semata.
Dengan semangat kebersamaan, peringatan Hari Anti Tambang ini diharapkan dapat menggerakkan lebih banyak orang untuk peduli terhadap isu lingkungan dan hak-hak masyarakat. Masyarakat Kalimantan Timur menyatakan bahwa mereka akan terus berjuang demi kehidupan yang lebih baik dan lingkungan yang sehat.
Melalui acara ini, masyarakat juga ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan sistem ekstraktivisme yang dianggap merusak. Mereka percaya bahwa perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat adalah hal yang harus diperjuangkan secara terus-menerus.
Hari Anti Tambang Kalimantan Timur ekstraktivisme penolakan tambang