Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengadakan rapat koordinasi pada hari Rabu, 28 Mei, di Aula Polres Badung. Rapat ini bertujuan untuk membahas aktivitas tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Badung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di Kabupaten Badung, yang dikenal sebagai salah satu tujuan wisata dunia.
Dalam rapat tersebut, Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara. Selain mereka, hadir pula anggota Komisi II DPRD Badung, Made Sada, dan sejumlah pejabat utama dari Polres Badung serta Kapolsek di daerah tersebut.
Diskusi dalam rapat tersebut berfokus pada aturan yang mengatur tentang aktivitas hiburan malam. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan hiburan malam dapat berlangsung dengan aman dan tidak mengganggu ketertiban umum. Badung sebagai daerah wisata tentu ingin memberikan pengalaman yang terbaik bagi para wisatawan, tanpa mengabaikan aspek keamanan bagi warga lokal.
Dengan adanya sinergitas antara Pemkab Badung dan Polres Badung, diharapkan situasi keamanan di daerah ini dapat tetap kondusif. Rapat koordinasi semacam ini diharapkan bisa dilakukan secara rutin untuk menanggapi berbagai isu yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dengan demikian, kegiatan ini bukan hanya sekadar untuk membahas peraturan, tetapi juga untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang berada di Kabupaten Badung.
Bupati Badung aktivitas hiburan malam Polres Badung keamanan ketertiban