Pada tanggal 29 Mei, sebuah pengadilan banding federal di Amerika Serikat memutuskan untuk mengembalikan tarif tinggi yang diterapkan oleh pemerintahan Trump. Keputusan ini muncul sehari setelah sebuah pengadilan perdagangan memblokir tarif tersebut dan menyatakan bahwa presiden telah melampaui wewenangnya.
Pengadilan Banding untuk Sirkuit Federal tidak memberikan pendapat atau alasan dalam keputusan yang diambil. Keputusan ini menangguhkan pemblokiran tarif yang dikenal sebagai "tarif Hari Pembebasan" yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Perdagangan Internasional di New York.
Tarif tersebut merupakan bagian dari kebijakan perdagangan yang diterapkan oleh mantan Presiden Donald Trump, yang bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri. Tarif ini dikenakan pada berbagai barang impor, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk lokal.
Pihak penggugat diharuskan untuk memberikan tanggapan atas keputusan ini sebelum tanggal 5 Juni, sementara pemerintah Trump diharapkan untuk memberikan tanggapan sebelum tanggal 9 Juni.
Keputusan ini sangat penting bagi perdagangan internasional dan dapat mempengaruhi harga barang di pasaran. Tarif yang tinggi sering kali menyebabkan harga barang impor menjadi lebih mahal, yang dapat berdampak pada konsumen.
Situasi ini terus berkembang, dan banyak yang menunggu dengan cemas bagaimana respon dari pemerintah dan pihak penggugat.
Pengadilan Banding Tarif Tinggi Trump Perdagangan AS