Breaking News
    Tidak Ada Level Aman Minum Alkohol untuk Jaga Kesehatan Otak     Labour Partai Akan Suarakan Deklarasi Genosida Israel di Gaza     Ubah Pola Pikir, Ubah Nasib: Kunci Menuju Kehidupan Lebih Baik     Mensesneg Prasetyo Cari Solusi Setelah Kartu Identitas Wartawan Dicabut    

Kota Pasuruan Ikuti Webinar Pencegahan Narkoba Secara Virtual

Pemerintah Kota Pasuruan mengikuti kegiatan Webinar Diseminasi Kebijakan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, hadir dalam webinar tersebut melalui Zoom Meeting dari Media Center Command Center (MCC) Madinah van Java pada Selasa, 27 Mei 2025. Ia bergabung bersama sejumlah perangkat daerah dalam kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan ini merupakan bentuk upaya untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Dalam pemaparannya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Dr. Bahtiar Baharudin, menekankan pentingnya implementasi Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan PN.

Menurut Dr. Bahtiar, "Pemerintah daerah harus membuka ruang sinergi seluruh pemangku kepentingan dan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk mendukung kampanye War On Drugs." Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, terdapat kebijakan terbaru yang tertuang dalam Permendagri No. 15 Tahun 2025, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD guna mendukung pelaksanaan kegiatan P4GN-PN.

Salah satu upaya strategis yang disorot dalam webinar ini adalah peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) dinilai sebagai garda terdepan yang mampu menjadi benteng pertahanan keluarga terhadap bahaya narkoba. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk menindaklanjuti MoU dengan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) serta memasukkan program penguatan peran PKK dalam penanggulangan narkotika.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Kota Pasuruan dapat lebih aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

library_books Pemkotpasuruan